Iklan RBTV

Cara Menabung Emas di DANA, Mudah Minimal Pembelian Cukup 0,01 Gram, Begini Panduannya

Cara Menabung Emas di DANA, Mudah Minimal Pembelian Cukup 0,01 Gram, Begini Panduannya

Cara menabung emas di DANA--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Menabung atau menyimpan emas sudah menjadi tabungan masa depan yang sangat menjanjikan. Apalagi, pergerakan emas saat ini mencetakkan kenaikan signifikan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Untuk menabung emas sendiri, sebenarnya ada banyak cara yang bisa Anda lakukan seperti membeli emas di tokoh atau bisa juga melalui e-wallet DANA.

Dompet digital aplikasi DANA tidak hanya sekedar sebagai alat untuk membeli barang atau dapat saldo gratis. Pada fitur aplikasi DANA pengguna bisa beli eMas secara digital.

BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini, Ragam Pilihan Logam Mulia dari Berbagai Produsen

eMAS merupakan layanan nabung emas hasil kerjasama DANA dengan Pluang, sebuah perusahaan yang berafiliasi dengan PT PG Berjangka yang terdaftar di Badan Pengawas Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) di bawah Kementerian Perdagangan. 

Menariknya, Anda bisa melakukan minimal pembelian 0,01 gram dan maksimal DANA Rp 10.000.000 per hari.

Cara  Menabung Emas di Aplikasi DANA

Menabung emas di DANA sangat mudah dan bisa dilakukan kapan saja. Berikut adalah cara  yang perlu Anda ikuti untuk mulai menabung emas di aplikasi DANA:

1. Upgrade ke Versi Premium  

Langkah pertama adalah memastikan aplikasi DANA Anda sudah di-upgrade ke versi Premium. Untuk mendapatkan akun premium, Anda hanya perlu mendaftarkan diri dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto diri. Proses ini sangat cepat dan mudah dilakukan.

BACA JUGA:Mengejutkan, Harga Emas Perhiasan Hari Ini Terus Merangkak Naik, Berikut Daftar Berdasarkan Kadarnya

2. Buka Aplikasi DANA dan Pilih Menu "eMAS"  

Setelah akun Anda ter-upgrade, buka aplikasi DANA dan pilih menu "eMAS" yang terletak di halaman utama aplikasi. Menu ini adalah tempat Anda dapat mulai membeli dan menabung emas.

3. Baca dan Setujui Syarat & Ketentuan  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: