Butuh Modal Usaha dengan Bunga Ringan Selain KUR? Ini Solusi Pinjamannya
Pinjaman Bunga Ringan selain KUR --
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Butuh modal usaha dengan bunga ringan tapi tak lolos KUR? ini solusi pinjaman lainnya.
Dalam dunia usaha, terutama bagi pelaku UMKM, ketersediaan modal sering kali menjadi penentu maju tidaknya bisnia yang tengah mereka garap.
BACA JUGA:Skema Angsuran Kredit Honda Brio 2025, Per Bulan Cuma Bayar Segini
Di tengah keterbatasan dana pribadi, kehadiran program pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi angin segar yang sangat membantu.
Dengan bunga yang rendah dan proses pengajuan yang relatif mudah, KUR terus menjadi primadona hingga tahun 2025 ini. Namun, seperti halnya program kredit pada umumnya, KUR tetap memiliki sejumlah syarat dan ketentuan yang tidak bisa dihindari.
Salah satu yang cukup krusial adalah syarat bahwa usaha yang diajukan harus sudah berjalan secara produktif minimal selama enam bulan.
Untungnya, saat ini tersedia berbagai jenis pinjaman modal usaha, semuanya hadir sebagai opsi menarik bagi yang ingin mengembangkan atau memulai usaha tanpa harus pusing memikirkan beban bunga tinggi atau persyaratan yang terlalu ketat.
Pinjaman Modal Usaha dengan Bunga Ringan Selain KUR
Berikut ini beberapa jenis pinjaman modal usaha selain KUR yang bisa sahabat Camkoha pertimbangkan untuk membesarkan bisnis:
1. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
KTA menjadi salah satu pinjaman populer karena tidak memerlukan jaminan aset seperti rumah atau kendaraan.
Dengan bunga yang tergolong rendah, yakni di bawah 1% per bulan, KTA cocok untuk pelaku usaha yang ingin cepat memulai atau mengembangkan usahanya. Plafon pinjaman umumnya mencapai Rp 200 juga bahkan hingga Rp 300 juta dengan tenor panjang hingga 5 tahun.
Namun, meski syaratnya sederhana, seperti KTP, NPWP, SIUP, kartu kredit, dan rekening koran), persetujuan tetap bergantung pada hasil BI Checking. Pastikan riwayat kredit sahabat Camkoha bersih agar peluang disetujui lebih besar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


