Iklan RBTV

11 Jenis UMKM yang Bisa Ajukan KUR Tahun 2025, Catat Syarat yang Diperlukan Berikut Ini

11 Jenis UMKM yang Bisa Ajukan KUR Tahun 2025, Catat Syarat yang Diperlukan Berikut Ini

Tidak semua usaha bisa mengajukan KUR tahun 2025--

5. UMKM milik pensiunan ASN, TNI, dan Polri, termasuk yang sudah memasuki masa persiapan pensiun.

6. UMKM milik masyarakat umum yang bukan ASN, TNI, maupun Polri.

7. Kelompok usaha seperti koperasi atau Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan) yang mendukung sektor pertanian dan perikanan.

8. UMKM milik pekerja yang terkena PHK, sebagai sarana pemulihan ekonomi individu dan keluarga.

9. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri dan memerlukan modal awal.

10. Calon peserta magang luar negeri, untuk mendukung kesiapan finansial mereka dalam mengikuti program magang internasional.

11. UMKM milik ibu rumah tangga, yang ingin memulai usaha dari rumah untuk mendukung ekonomi keluarga.

BACA JUGA:KUR BRI 2025 Beri Prioritas Khusus Bagi 8 Jenis Usaha Ini, Simak Simulasi Angsuran Pinjaman di Atas Rp 50 Juta

Dengan daftar ini, pemerintah tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi kelompok-kelompok yang sebelumnya terpinggirkan dalam akses pembiayaan. KUR bukan sekadar pinjaman, melainkan jembatan menuju kemandirian ekonomi.

Bagi Anda tertarik untuk mengajukan KUR 2025, berikut ini syarat umum pengajuan KUR:

1. WNI

2. KTP

3. Kartu Keluarga

4. Akta Nikah (jika sudah menikah)

5. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait