Pinjaman KUR BNI Plafon Rp 10 Juta-Rp500 Juta, Lengkap dengan Simulasi Cicilan, Syarat dan Cara Pengajuan
Pinjaman KUR BNI Plafon Rp 10 Juta-Rp500 Juta, Lengkap dengan Simulasi Cicilan, Syarat dan Cara Pengajuan--Foto: ist
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Pinjaman KUR BNI plafon Rp 10 juta-Rp500 juta, lengkap dengan simulasi cicilan, syarat dan cara pengajuan.
KUR adalah program pinjaman berbunga subsidi yang merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan lembaga perbankan. Program ini memberikan subsidi bunga untuk memudahkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha. Misalnya, jika suku bunga KUR umumnya adalah 10% per tahun, dengan adanya subsidi pemerintah, suku bunga dapat turun menjadi 6% per tahun. Pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 4%, sehingga beban bunga yang harus dibayar oleh peminjam menjadi lebih ringan.
BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri 2025 Tanpa Jaminan, Pinjam Sampai Rp 50 Juta Segini Cicilan per Bulan
Penting untuk diingat bahwa meskipun KUR merupakan program pemerintah, setiap bank, termasuk Bank BNI, memiliki kebijakan dan regulasi yang harus dipatuhi. Oleh karena itu, ada beberapa syarat dan prosedur yang perlu dipenuhi untuk memastikan pengajuan KUR disetujui.
Pinjaman KUR BNI Plafon Rp 10 Juta-Rp500 Juta
BNI menyediakan KUR dengan bunga yang sangat menarik, yakni sebesar 6% per tahun. Bunga ini bersifat tetap (fixed rate), yang artinya bunga yang dikenakan pada pinjaman tidak akan berubah selama masa pinjaman.
Bunga KUR BNI 2025 sebesar 6 persen ini juga ditetapkan untuk semua jenis KUR. Adanya bunga rendah ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pengusaha kecil untuk mendapatkan pembiayaan yang dibutuhkan guna mengembangkan usaha mereka.
Berikut ini tabel angsuran KUR BNI 2025 Plafon Rp 10 Juta – Rp 500 Juta
- Plafon Rp 10.000.000
Tenor 12 Bulan, Angsuran Rp 860.664 per bulan
Tenor 24 Bulan, Angsuran Rp 442.406 per bulan
Tenor 36 Bulan, Angsuran Rp 304.329 per bulan
BACA JUGA:Jangan Bilang ke Orang, Ini Bocoran Jumlah Soal Tes PPPK Tahap II dan Pembobotannya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


