Iklan RBTV

Pinjaman Non KUR BRI 2025 Bisa Cair Sampai Rp 250 Juta untuk Pelaku UMKM, Bunga 0,9 Persen per Bulan

Pinjaman Non KUR BRI 2025 Bisa Cair Sampai Rp 250 Juta untuk Pelaku UMKM, Bunga 0,9 Persen per Bulan

Pinjaman Non KUR BRI 2025 Bisa Cair Sampai Rp 250 Juta untuk Pelaku UMKM, Bunga 0,9 Persen per Bulan--Foto: ist

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Pinjaman non KUR BRI 2025 bisa cair sampai Rp 250 Juta Untuk Pelaku UMKM, bunga 0,9 persen per bulan.

Sebagai bank pemerintah dan sebagai bank terbesar di Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memiliki beragam produk dan layanan perbankan, termasuk pinjaman.

BACA JUGA:Pinjaman Non KUR BRI 2025 Plafon Rp 250 Juta untuk UMKM, Opsi Pinjaman Saat KUR Ditolak

Kredit Usaha Rakyat (KUR) dikenal sebagai jenis pinjaman paling populer dan digandrungi oleh masyarakat.

Namun, tahukah anda bahwa jenis BRI juga terdapat jenis pinjaman lain yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM?.

BACA JUGA:248 Unit Rumah Rusak Akibat Gempa, Pemprov Bengkulu Usul Bantuan Rp4,7 M untuk Perbaikan

Jadi, bagi anda pelaku UMKM yang gagal mengajukan KUR BRI, jangan berkecil hati. Masih ada beberapa jenis pinjaman lain di BRI yang dapat menjadi alternatif bagi anda.

Pinjaman Non KUR BRI Plafon Rp 250 Juta Untuk Pelaku UMKM

Bagi Anda pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengajukan pinjaman di Bank Rakyat Indonesia ada dua pilihan yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI dan kredit umum pedesaan (Kupedes) BRI.

BACA JUGA:Kemensos RI Salurkan Bantuan Rp 167 Juta untuk Korban Gempa Bumi di Bengkulu, Warga Pilih Tidur di Tenda

Kredit Umum Pedesaan, Kupedes BRI adalah Kredit dengan bunga bersaing yang bersifat umum untuk semua sektor ekonomi, dan ditujukan untuk individual (badan usaha maupun perorangan) yang memenuhi persyaratan.

Menurut penjelasan BRI, nasabah Kupedes dapat dilayani di seluruh BRI Unit dan Teras BRI

BACA JUGA:Megawati Hangestri Buka Peluang Kembali Lagi ke Red Sparks

Pinjaman Non KUR BRI (Kupedes BRI)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait