Cairkan Pinjaman di Livin Tanpa Berbelit-belit, Bisa Sampai Rp 500 Juta
Cairkan Pinjaman di Livin Tanpa Berbelit-belit, Bisa Sampai Rp 500 Juta--Foto: ist
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Cairkan pinjaman di livin tanpa berbelit-belit, bisa sampai Rp 500 juta.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan peningkatan layanan, sejumlah lembaga perbankan di Indonesia telah menyediakan fitur pinjaman online yang dapat diakses melalui aplikasi mobile banking. Salah satunya yakni Bank Mandiri.
BACA JUGA:Prediksi Skor Timnas Indonesia vs China dari Bupati Mukomuko Choirul Huda
Bank Mandiri menyediakan pinjaman yang bisa diajukan melalui aplikasi Livin Mandiri dengan persyaratan yang mudah. Lantas, bagaimana cara pinjam uang di Livin Mandiri? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Layanan pinjaman di Livin Mandiri tersedia melalui fitur Power Cash. Dilansir dari laman resmi Mandiri, Power Cash adalah program yang memberikan kemudahan berupa penyediaan dana tunai dari Mandiri Kartu Kredit ke rekening tabungan atau giro, yang pelunasannya dapat dicicil sesuai jangka waktu cicilan yang tersedia.
BACA JUGA:Bagaimana Penilaian Ketum HMI Cabang Curup Tentang Gubernur Bengkulu Helmi Hasan?
Saat ini, hanya Nasabah yang dipilih oleh Bank Mandiri yang bisa mengajukan pinjaman melalui Power Cash. Adapun limit pinjaman yang dapat diterima oleh Nasabah melalui Power Cash adalah 50 persen dari sisa limit kartu kredit atau Rp500.000.000.
Apa Saja Syarat Mengajukan Pinjaman di Aplikasi Livin’ Mandiri?
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA, Bisa Cair Rp20 Juta dengan Modal Upgrade Akun
Meski mudah, ada beberapa syarat dasar yang harus kamu penuhi untuk bisa mengajukan pinjaman online Bank Mandiri. Berikut persyaratan lengkapnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP yang masih berlaku.
- Usia peminjam minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat pinjaman jatuh tempo.
BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Rp 54,9 Triliun hingga April 2025
- Nasabah Bank Mandiri dengan rekening yang aktif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


