Iklan RBTV

Di Bengkulu Utara, Pupuk Subsidi Bisa Ditebus Mulai Januari 2026

Di Bengkulu Utara, Pupuk Subsidi Bisa Ditebus Mulai Januari 2026

Persawahan di Bengkulu Utara--

BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Data Dinas TPHP, sebanyak 15.994 petani telah terdaftar dalam usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) tahun 2026. 

Kelompok tani ini menjadi penerima utama pupuk urea dan NPK yang saat ini masih dalam rangkaian distribusi dari pusri menuju gudang penyalur.

BACA JUGA:Mau Wujudkan Rencana Besar di 2026? KSM Mandiri Siapkan Dananya dengan Cicilan Tetap Ringan, Cek Syaratnya Ini

Untuk menjaga agar masa tanam perdana pada Februari 2026 berjalan sesuai jadwal, Dinas TPHP menegaskan seluruh agen dan pengecer wajib menyiapkan proses penebusan mulai Januari 2026.

Kebijakan ini dirumuskan untuk memastikan petani tidak terlambat memperoleh pupuk subsidi saat memasuki periode olah lahan. Saat ini validasi data petani dalam RDKK sebanyak 15.994 nama sudah diinput.



Penyampaian data ini menjadi bagian penting untuk mendukung penebusan pupuk berbasis NIK, sehingga Januari nanti tidak ada kendala administrasi bagi petani.

BACA JUGA:KUR BRI November Rp 90 Juta, Pinjaman Modal Usaha dengan Cicilan Rp 1 Jutaan Per Bulan

Kepastian distribusi pupuk dan jadwal penebusan ini diharapkan memberikan kepastian bagi petani dalam menyiapkan lahan sejak awal tahun, sekaligus menjamin masa tanam padi perdana 2026 dapat dimulai sesuai target.

“Memang nanti Januari itu semuanya sudah masuk kusus pupuk subsidi, supaya nanti pada saat masa tanam pertama di periode tahun depan itu kita sudah mempunyai pupuk subsidi itu tadi,” ujar Kepala DTPHD Bengkulu Utara, Abdul Hadi

BACA JUGA:Mau Wujudkan Rencana Besar di 2026? KSM Mandiri Siapkan Dananya dengan Cicilan Tetap Ringan, Cek Syaratnya Ini


Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: