Iklan RBTV

67 Persen Dana Desa Bengkulu Utara Tersedot untuk Program Koperasi Merah Putih

67 Persen Dana Desa Bengkulu Utara Tersedot untuk Program Koperasi Merah Putih

Dana Desa di Bengkulu Utara banyak tersedot untuk Koperasi Merah Putih--

BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID - Pemerintah pusat menetapkan kebijakan baru mengenai pemanfaatan Dana Desa tahun anggaran 2026. 

Di Bengkulu Utara, sekitar Rp 97 miliar dari total alokasi Rp 148,9 miliar diproyeksikan akan difokuskan untuk program Koperasi Merah Putih (KDMP), sebagai bagian dari program strategis nasional.

Kebijakan ini diketahui setelah adanya revisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 terkait tata cara peminjaman untuk pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan gerai dan pergudangan KDMP.

BACA JUGA:Link DANA Kaget Hari Ini Muncul Lagi untuk 5 Orang Beruntung, Cek Berapa Nominalnya

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas PMD Bengkulu Utara, Fahmi Riza, menjelaskan meskipun sebagian besar Dana Desa diarahkan ke program KDMP, pemerintah daerah menjamin pembangunan desa tetap bisa berjalan optimal.

“Asumsi sementara, 67 persen dari total Dana Desa Bengkulu Utara akan dialokasikan untuk pembangunan KDMP. Namun kami memastikan program pembangunan desa tetap berjalan sesuai kebutuhan,” ujar Fahmi.

Ia menegaskan meski terjadi perubahan skema pembiayaan, sumber pendanaan untuk KDMP masih bersumber dari Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, serta Dana Desa, sebagaimana aturan sebelumnya.

Secara nasional, pemerintah menyiapkan anggaran besar untuk membangun 80.000 gerai KDMP, dengan kebutuhan mencapai Rp 240 triliun, atau sekitar Rp 3 miliar per unit.

BACA JUGA:Jadwal Cuti Bersama Desember 2025 jadi Long Weekend, Catat Ini Tanggalnya!

Pada tahun 2026, pemerintah pusat menetapkan sekitar Rp 40 triliun dari total Rp 60 triliun Dana Desa nasional dialokasikan khusus untuk pembangunan KDMP.

“Kami mengikuti arahan pusat. Regulasi teknis memang masih berproses, tetapi desa tetap bisa menjalankan perencanaan dan penganggaran sebagaimana mestinya,” kata Fahmi.

Seluruh desa di Bengkulu Utara telah mulai melakukan penyusunan perencanaan melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Pemerintah daerah menargetkan APBDes 2026 tuntas paling lambat 31 Desember 2025.

“Desa sudah mulai menyusun perencanaan melalui aplikasi Siskeudes. Target kita, seluruh APBDes 2026 harus rampung sebelum 31 Desember,” tegas Fahmi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: