Iklan RBTV

Pemprov Izinkan Pemkot Kelola Pantai Panjang Demi Peningkatan Sektor Wisata

Pemprov Izinkan Pemkot Kelola Pantai Panjang Demi Peningkatan Sektor Wisata

Pantai Panjang yang diharapkan bisa meningkatkan kunjungan wisata--

BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu menegaskan saat ini Pemerintah Kota Bengkulu telah bisa memanfaatkan Areal Penggunaan Lain (APL) Pantai Panjang untuk menarik wisatawan.

Terkait dengan pengelolaan APL tersebut, Pemkot Bengkulu sudah berhak melakukan pengelolaan untuk dijadikan objek wisata terpadu ataupun kawasan terbuka hijau atau lainnya yang akan mendukung potensi wisata pantai panjang, zona parkir, kemajuan UMKM, lokasi olahraga atau lainnya demi kemajuan wisata pantai panjang Bengkulu.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar mengatakan pengolahan APL Pantai Panjang ini sesuai dengan SK Gubernur Bengkulu nomor G.462.DISPAR Tahun 2025 tentang pemanfaatan sebagian kawasan dan Areal Peruntukan lain Pantai Panjang.

BACA JUGA:Demi Semua Pihak, Pemkot Pastikan Penertiban Pedagang di Pasir Putih Tetap Berlanjut

"Sesuai SK Gubernur, lokasi APL sudah dikelolah kota dan kota memiliki wewenang untuk pengelolaan maupun pengembangan pada lokasi tersebut," kata Murlin Hanizar.

Penunjukan ini untuk optimalisasi pengelolaan kawasan APL Pantai Panjang sehingga diharapkan Pemkot melakukan beberapa terobosan untuk kemajuan wisata Kota Bengkulu.

"Pantai panjang merupakan icon bagi Bengkulu, sehingga dengan APL yang telah diserahkan maka pengelolaan merupakan hal dari kota, dan diharapkan objek wisata pantai panjang semakin maju dan menjadi pilihan wisata bagi wisatawan untuk datang ke Bengkulu," kata Murlin.

 

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait