Terima Surat Pengamanan dari Kejagung, Kejari Bengkulu Selatan Dampingi Proyek Dikbud
Kejari Bengkulu Selatan ambil peran dalam dunia pendidikan.--
BENGKULU SELATAN, RBTVCamkoha.com - Dana Revitalisasi dan Digitalisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mendapat pendampingan dan pengawasan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.
Pendampingan ini bertujuan agar proyek revitaliasi serta digitalisasi sekolah di Bengkulu Selatan tepat guna dan tidak menyalahi aturan sehingga Kejari Bengkulu Selatan diminta untuk mengawasi jalannya proyek tersebut.
Total sementara, ada 36 sekolah yang mendapat pendampingan dari Kejari Bengkulu Selatan. Rinciannya, 36 sekolah tersebut terdiri dari TK hingga SMP Negeri.
BACA JUGA:Dukcapil Seluma Gencarkan Sosialisasi Adminduk, Sambangi Desa dan Kelurahan
Pendampingan ini sejalan dengan Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung. Hal ini disampaikan Kasi Intel, M. Rifani Agustam.
BACA JUGA:Perjalanan Menuju Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
"Sudah kita terima rujukan suratnya, maka kita lakukan pendampingan, harapan kami dengan adanya kegiatan ini bisa meningkatkan kualitas pendidikan," ujar Kasi Intel M. Rifani Agustam.
Terkait dengan alokasi, khususnya untuk Bengkulu Selatan diestimasikan lebih dari Rp 3 miliar.
Anggi Noverdo
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

