Iklan RBTV

Waduh! Pembayaran TPP ASN di Bengkulu Selatan Nunggak, Tembus Rp 5 Miliar

Waduh! Pembayaran TPP ASN di Bengkulu Selatan Nunggak, Tembus Rp 5 Miliar

BKD Bengkulu Selatan --

BENGKULU SELATAN, RBTVDISWAY.ID - Seluruh ASN di Kabupaten BENGKULU SELATAN diminta tidak banyak berharap terkait tambahan penghasilan pegawai. Karena TPP ASN ini masih butuh evaluasi dan belum adanya rekomendasi dari Pemprov Bengkulu.

Hingga usai libur Lebaran, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN di Bengkulu Selatan masih tertunda pembayarannya.

BACA JUGA:Kapolres Kaur Tinjau Lokasi Banjir, Jebolnya Tanggul Akibatkan Air Meluap Masuk Desa

Hal ini disebabkan oleh beberapa rekomendasi yang belum dikantongi oleh Pemkab Bengkulu Selatan. Selama rekomendasi tersebut belum lengkap, maka TPP ASN belum bisa dicairkan.

Beberapa dokumen yang harus dilengkapi di antaranya review dari Inspektorat hingga rekomendasi dari Kemendagri melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).

BACA JUGA:Kesuksesan UMKM Unici Songket Silungkang, Upaya BRI Dorong Produk Warisan Budaya Tembus Pasar Internasional


Kabid Perbendaharaan BKD, Syaiful Baktiar--

Kabid Perbendaharaan, Syaiful Baktiar, membenarkan bahwa terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan TPP ASN belum dapat dicairkan. 

Dengan berbagai kendala yang masih belum diselesaikan, ia mengaku kemungkinan besar pencairan TPP akan sulit dilakukan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Kapolres Kaur Tinjau Lokasi Banjir, Jebolnya Tanggul Akibatkan Air Meluap Masuk Desa

Jika dibagi per bulan, maka anggaran yang disiapkan untuk pembayaran TPP ASN di Bengkulu Selatan ini menembus angka lebih dari Rp5 miliar.

“Hanya saja, kewajiban pemerintah daerah ini meminta persetujuan dari pihak Kemendagri untuk menyatakan bahwa penanganannya sudah benar. Jadi setelah mendapatkan rekomendasi pembayaran dari Kemendagri, pemerintah daerah baru menerbitkan Peraturan Bupati tentang TPP,” ujar Syaiful Baktiar.

BACA JUGA:Punya Saldo di E-wallet? Mending Sulap Saldo DANA Jadi Cuan Berkali-kali Lipat dengan Fitur Ini

Anggi Noverdo

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: