Iklan RBTV

SK CPNS dan P3K Pemkot akan Dibagikan Mei, Pembayaran Gaji Disesuaikan Masa TMT

SK CPNS dan P3K Pemkot akan Dibagikan Mei, Pembayaran Gaji Disesuaikan Masa TMT

SK CPNS dan P3k Pemkot akan Dibagikan Mei, Pembayaran Gaji Disesuaikan Masa TMT--foto:rbtv.disway.id

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - SK CPNS dan P3k Pemkot akan dibagikan Mei, pembayaran gaji disesuaikan masa TMT.

Pencetakan SK CPNS dan PPPK yang lulus di Pemerintah Kota Bengkulu hampir tuntas. Saat ini, SK tinggal menunggu penandatanganan dari Walikota Bengkulu. Setelah menerima SK, pembayaran gaji PPPK dan CPNS akan disesuaikan dengan ketetapan TMT. Untuk TMT PPPK Maret dan TMT CPNS April.

BACA JUGA:Harga Ayam Potong di Bengkulu Sempat Anjlok, Rp 18 Ribu per Kg, Cabai dan Bawang Masih Tinggi

Artinya para P3k yang lulus akan memperoleh gaji terhitung dari bulan Maret, kendati SK baru dibagikan bulan Mei. Begitupun CPNS akan memperoleh gaji dari bulan April kendati SK baru diterima pada bulan Mei. Total di Kota Bengkulu terdapat 1.411 P3k yang dinyatakan lulus dan 183 CPNS yang dinyatakan lulus.

BACA JUGA:Asyik! Ada Promo Spesial untuk Nasabah BRI, Liburan Hemat dengan Diskon Hotel dari Agoda

Dikatakan Kepala Bkpsdm Kota, Achrawi untuk kebijakan gaji nantinya merupakan kewenangan dari keuangan. Hanya saja biasanya pembayaran gaji terhadap CPNS dan P3k akan disesuaikan dengan perhitungan masa TMT keluar.

BACA JUGA:Sudah 2 Tahun Tidak Ada Pengadaan Beras, Stok Pangan di Kaur Tersisa 300 Kilogram

“Sekarang SK CPNS dan P3K insyaallah tinggal menunggu penandatanganan dari pak Walikota, pembagian SK di bulan Mei. Sedangkan pembayaran gaji mereka nanti sesuai kewenangan dari keuangan,”ujar Achrawi.

BACA JUGA:Bermain HP saat Berkendara Bisa Kena Tilang? Ini Denda, Sanksi, dan Bahaya yang Perlu Kamu Tahu!

 

Verdi Dwiansyah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: