Proyek Water Park di Kepahiang Kembali Terbengkalai, Imbas Perpres Nomor 1 Tahun 2025
Proyek Water Park di Kepahiang Kembali Terbengkalai--
KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID - Ikut terdampak kebijakan efisiensi sesuai dengan Perpres Nomor 1 Tahun 2025 lalu, pembangunan fasilitas mega proyek Water Park dipastikan tidak bisa dilanjutkan.
Selain itu, upaya pengelolaan Water Park kepada pihak ketiga hingga saat ini masih belum menemukan peminat.
BACA JUGA:Berkah Festival Tabut 2025, Pedagang Asal Lampung Kebanjiran Pembeli, Omzet Mencapai Rp 40 Juta
Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, mengatakan beberapa waktu yang lalu pihaknya telah menyambangi beberapa investor potensial guna menawarkan pengelolaan bangunan tersebut.
Namun, karena terkendala akses yang belum dibangun hingga saat ini belum mendapatkan investor yang berminat untuk mengelola bangunan.
BACA JUGA:Wamen Pariwisata Nongkrong Bareng Walikota di Danau Dendam, Nih Luk: Saya Harus Datang Lagi
“Karena kemampuan dan kondisi keuangan kita tidak memungkinkan, harapannya ada pihak ke tigalah nantinya. Sebagai upaya kita juga sudah menyambangi beberapa investor potensial guna menawarkan pengelolaan bangunan tersebut,” ujar Bupati Kepahiang, Zurdi Nata.
Dengan kondisi keuangan dan kemampuan kabupaten, Bupati menyebutkan tahun depan Pemkab mengupayakan untuk pembangunan akses jalan menuju Water Park tersebut. Minimal ini bisa menjadi pertimbangan bagi investor untuk mengelola Water Park.
BACA JUGA:Berkah Festival Tabut 2025, Pedagang Asal Lampung Kebanjiran Pembeli, Omzet Mencapai Rp 40 Juta
Nico Relius
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


