Iklan RBTV

Owner dan Direktur Perusahaan Sawit Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Perbankan

Owner dan Direktur Perusahaan Sawit Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Perbankan

Tersangka saat turun dari ruang pemeriksaan--

Sebelumnya Kejati Bengkulu sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini yakni:

  • ZA selaku mantan Direktur Bisnis
  • SA Wakil Kepala Divisi Bisnis Agro tahun 2004 -2019
  • FAR pegawai Bank

BACA JUGA:Hari Jadi Desa Rawa Indah ke 33 Tahun, Wagub Bengkulu Serahkan Ambulans dan Janjikan Jalan di Hotmix

(Rendra)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: