Owner dan Direktur Perusahaan Sawit Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Perbankan
Tersangka saat turun dari ruang pemeriksaan--
Sebelumnya Kejati Bengkulu sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini yakni:
- ZA selaku mantan Direktur Bisnis
- SA Wakil Kepala Divisi Bisnis Agro tahun 2004 -2019
- FAR pegawai Bank
BACA JUGA:Hari Jadi Desa Rawa Indah ke 33 Tahun, Wagub Bengkulu Serahkan Ambulans dan Janjikan Jalan di Hotmix
(Rendra)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


