Iklan RBTV

Sama-sama Bantuan Pendidikan, Ini Perbedaan KIP Kuliah Kemenag dan KIP Kuliah Kemdikbud

Sama-sama Bantuan Pendidikan, Ini Perbedaan KIP Kuliah Kemenag dan KIP Kuliah Kemdikbud

Perbedaan KIP Kuliah Kemenag dan KIP Kuliah Kemdikbud --

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Bagi banyak mahasiswa di Indonesia, mendapatkan beasiswa adalah impian besar yang bisa membuka jalan menuju masa depan lebih cerah.

Pasalnya, biaya kuliah saat ini cukup tinggi sehingga bantuan dari pemerintah menjadi penyelamat. Salah satu program yang paling populer adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

BACA JUGA:Melejit, Kunjungan Wisata Ke Bengkulu Tembus 683 Ribu Atau Naik 85,22 Persen

Namun, tahukah kamu bahwa ternyata KIP Kuliah tidak hanya dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), tetapi juga ada versi lain yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag)? 

Nah, dua program ini sama-sama membantu mahasiswa, tapi ada sejumlah perbedaan penting yang perlu kamu pahami.

Agar tidak bingung, mari kita bahas satu per satu perbedaan KIP Kuliah Kemdikbud dan KIP Kuliah Kemenag berikut ini.

BACA JUGA:Setop Simpan 9 Jenis Bahan Makanan Ini Dalam Kulkas

Perbedaan KIP Kuliah Kemenag dan KIP Kuliah Kemdikbud 

KIP Kuliah Kemdikbud 

Seperti namanya, program ini dijalankan oleh Kemdikbudristek. Sasaran utamanya adalah mahasiswa yang kuliah di PTN (Perguruan Tinggi Negeri), PTS Perguruan Tinggi Swasta), dan Politeknik.

Namun, ada pengecualian yajkni program ini tidak berlaku untuk perguruan tinggi kedinasan, Poltekkes tertentu, serta sebagian PTS yang tidak masuk daftar penerima.

KIP Kuliah Kemenag

Sementara itu, KIP versi Kemenag ditujukan untuk mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN) seperti UIN, IAIN, STAIN, serta perguruan tinggi keagamaan lain yang berada di bawah naungan Kemenag. Jadi, jika kamu kuliah di kampus berbasis agama, beasiswa ini adalah jalur yang harus kamu tempuh.

BACA JUGA:Cara Bikin Foto Jadi Miniatur Realistis Pakai Gemini AI di HP yang Lagi Viral

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: