Iklan RBTV

3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Labkesda Ditahan Kejari Bengkulu

3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Labkesda Ditahan Kejari Bengkulu

Tersangka saat digiring penyidik ke mobil tahanan--

Menurut Wisdom, seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis. Bahkan, perangkat elektronik akan diperiksa melalui tim digital forensik Kejati Bengkulu guna memperdalam penyidikan.

Kasus dugaan korupsi proyek Labkesda ini mencuat setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu tahun 2024.

Audit menemukan pekerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi, adanya pengurangan volume pekerjaan, serta kelebihan pembayaran sebesar Rp916 juta dari total anggaran Rp2,7 miliar tahun 2023.

"Hingga kini, kerugian negara belum dikembalikan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, potensi kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 miliar,” tegas Wisdom.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Soroti Potensi Kebocoran PAD dari Pajak BBM hingga Rp 150 Miliar

(Rendra)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait