Biaya Parkir Inap Bandara Kualanamu Terbaru, Hati Tenang meski Harus Meninggalkan Kendaraan
Tarif parkir nginap di Bandara Kualanamu--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Bagi kamu yang sering bepergian lewat Bandara Internasional Kualanamu Sumatera Utara, urusan parkir kendaraan kadang jadi hal penting yang nggak boleh disepelekan.
Apalagi kalau perjalananmu butuh waktu lama hingga harus meninggalkan mobil berhari-hari.
Nah, supaya tidak salah perhitungan, berikut informasi terbaru mengenai biaya parkir inap di Kualanamu yang sudah diberlakukan sejak pertengahan 2023.
Tarif Parkir Inap di Kualanamu
Menurut informasi resmi yang dikutip dari Antara News Sumut, Berita Satu, dan Batam News, biaya parkir kendaraan di Bandara Kualanamu mengalami penyesuaian pada 15 Juli 2023. Penyesuaian ini termasuk tarif parkir inap yang banyak dicari oleh penumpang pesawat.
Berikut rinciannya:
- Mobil pribadi (sedan, minibus, jeep, atau sejenisnya)
- Tarif parkir inap dimulai dari Rp 50.000 untuk 6 jam pertama. Setelah itu, setiap tambahan jam dikenakan biaya Rp 5.000 per jam.
- Parkir premium
Ada juga pilihan parkir premium dengan tarif Rp 50.000 untuk 12 jam. Parkir jenis ini biasanya mnawarkan lokasi yang lebih strategis atau fasilitas tambahan untuk kenyamanan pengguna.
Tarif ini berlaku untuk kendaraan roda empat. Untuk kendaraan roda dua dan besar seperti bus atau truk, pengelola bandara biasanya menetapkan kategori tarif berbeda, meski fokus utama pengguna parkir inap di Kualanamu adalah mobil pribadi.
BACA JUGA:Jadwal Super League Ditunda, Timnas Indonesia Siap Tempur di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hal-hal yang Wajib Kamu Pahami
Supaya tidak bingung saat meninggalkan kendaraan di area parkir Kualanamu, ada beberapa hal penting yang perlu kamu catat:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


