Iklan RBTV

Pernyataan Kepala Kemenag Seluma Tentang Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PPG

Pernyataan Kepala Kemenag Seluma Tentang Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PPG

--

"Kedua tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, tersangka Dr sebagai operator dan Be selaku koordinator guru, beberapa bukti seperti bukti transfer dari para saksi sudah kita kumpulkan, dan barang bukti uang yang baru dititipkan di BSI ada Rp75 juta," tegas Eka Nugraha.

BACA JUGA:Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Ini 13 Tokoh di Balik Perintis Identitas Bangsa Indonesia

Dari data penyidik Pidana Khusus Kejari Seluma, total uang pungutan liar yang berhasil dipungut tersangka Dr dan Be dalam kegiatan PPG Tahun 2023 adalah senilai kurang lebih sebesar Rp332.200.000.

Kemudian total uang pungutan liar yang berhasil dipungut tersangka Dr dan Be dalam kegiatan PPG Tahun 2024 adalah senilai kurang lebih sebesar Rp790.200.000.

Sehingga total keseluruhan uang pungutan liar yang diambil oleh kedua tersangka dalam kegiatan PPG tahun 2023 dan tahun 2024 adalah sebesar Rp1.112.400.000.

BACA JUGA:Kumpulan Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025, Unduh di Sini Gratis

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: