Iklan RBTV

Tak Asal Tagih, Ini Aturan dan Etika Buat DC saat Tagih Utang

Tak Asal Tagih, Ini Aturan dan Etika Buat DC saat Tagih Utang

Debt Collector--

Terdapat empat lembaga yang dapat menjadi tempat pengaduan jika menghadapi DC yang bermasalah, yaitu:

1. Lapor ke Polisi

2. Lapor ke OJK

3. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

4. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BRI Rp 20-60 Juta Paling Lengkap Bulan November, Bisa Pilih Angsuran Bulanan

 

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: