Iklan RBTV

Harap Diingat, Ini yang Akan Dilakukan DC Lapangan Jika Kamu Coba-coba Galbay Kredivo

Harap Diingat, Ini yang Akan Dilakukan DC Lapangan Jika Kamu Coba-coba Galbay Kredivo

Debt Collector--

BACA JUGA:Rincian UMK Seluruh Kabupaten dan Kota di Bengkulu Tahun 2026, Dengan Perhitungan Naik 10,5 Persen

Tindakan yang Tidak Boleh Dilakukan DC Lapangan

Kamu juga perlu tahu batasan hukum yang melindungi konsumen agar tidak menjadi korban penagihan yang berlebihan. Berdasarkan ketentuan OJK, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh DC lapangan:

- Tidak boleh menggunakan kekerasan fisik, intimidasi, atau ancaman dalam bentuk apa pun.

- Tidak boleh menagih ke pihak yang bukan debitur, misalnya keluarga atau tetangga, tanpa dasar hukum.

- Tidak boleh mengunjungi tempat kerja atau menyebarkan data pribadi nasabah tanpa izin.

Kalau ada petugas yang melanggar batas ini, kamu bisa melapor ke pihak Kredivo langsung atau bahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:Tragedi Berdarah di Bengkulu Tengah, Anak Tewas di Tangan Bapak Tiri

Faktor yang Menentukan Apakah DC Akan Datang

Kapan dan bagaimana DC datang ke rumahmu tergantung dari beberapa hal:

- Lama tunggakan dan jumlah utang: semakin besar dan semakin lama, semakin tinggi kemungkinan kunjungan.

- Respons nasabah: jika kamu aktif menjawab pesan dan bernegosiasi, biasanya DC tidak akan dikirim.

- Lokasi tempat tinggal: di kota besar, tim lapangan lebih aktif; di daerah, prosesnya cenderung lebih lama.

Kalau kamu galbay di Kredivo, jangan langsung panik. Yang penting, jangan kabur atau memblokir semua komunikasi. 

Justru dengan menghadapi situasi ini secara terbuka, kamu bisa menyelesaikannya lebih cepat tanpa harus berurusan dengan DC lapangan.

Hubungi Kredivo lewat aplikasi, jelaskan kondisi keuanganmu, dan ajukan restrukturisasi jika perlu. 
Yang terpenting simpan semua bukti komunikasi agar kamu punya perlindungan hukum bila terjadi hal yang tak sesuai prosedur.

BACA JUGA:RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu Siapkan Penerapan e-BLUD untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: