Iklan RBTV

Hati-hati, Telat Bayar Kredivo Kontak Darurat Bakal Ditelepon DC Lapangan!

Hati-hati, Telat Bayar Kredivo Kontak Darurat Bakal Ditelepon DC Lapangan!

Risiko jika menunggak angsuran Kredivo--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Hingga akhir tahun 2025, pinjaman online Kredivo masih menjadi solusi yang tepat bagi setiap orang untuk menuntaskan masalah ekonomi yang kerap muncul secara tiba-tiba.

Kredivo adalah aplikasi pinjaman online yang juga memiliki fitur PayLater, beli sekarang bayar nanti. Dengan kemudahan yang ditawarkan ini, pinjaman online dari aplikasi ini tentu sangat membantu nasabah yang butuh dana darurat tanpa harus menunggu proses yang lama seperti mengajukan pinjaman di bank.

Namun, meskipun menawarkan banyak kemudahan, tetap saja aplikasi ini mengandung risiko yang bisa menjadi ancaman serius bagi nasabahnya.

Mungkin bagi pengguna baru masih banyak yang belum mengetahui apa saja risiko ini. Dari menerima teror hingga blacklist nama, berikut ini adalah beberapa risiko pasti dari telat atau bahkan gagal bayar Kredivo.

BACA JUGA:Jangan Kabur! Begini Tips Tenang Hadapi DC Kredivo yang Datang ke Rumah

Risiko Telat Bayar Kredivo

1. Diteror Secara Digital

Nasabah yang telat bayar biasanya akan menerima teror dari DC. Teror ini bisa awalnya hanya melalui pesan atau SMS yang dilakukan secara terus menerus. Kemudian akan berlanjut ke cara menelepon berkali-kali dari nomor berbeda.

Bahkan bagi DC yang nakal dan tidak sesuai aturan, nasabah yang telat bayar bisa saja akan menerima pesan intimidatif.

2. Kontak Darurat Dihubungi

Hampir semua aplikasi pinjaman online meminta beberapa kontak darurat saat melakukan pendaftaran atau registrasi aplikasi. 

Namun, kontak darurat inilah yang akan mereka hubungi jika nasabahnya telat bayar. Mereka akan dikirimi pesan atau ditelpon dengan kata-kata mengintimidasi, seperti:

“Mohon sampaikan ke Saudara X bahwa kami akan menempuh jalur hukum.”

Padahal sering kali ini hanya gertakan belaka. Ini adalah ulah DC lapangan untuk menakuti nasabahnya yang telat bayar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: