Iklan RBTV

Pinjaman Rp 50 Juta KUR BRI November, Cicilannya Bikin Kaget

Pinjaman Rp 50 Juta KUR BRI November, Cicilannya Bikin Kaget

Pinjaman KUR BRI 2025--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Bagi kamu pelaku usaha kecil atau sedang merintis bisnis, kabar ini wajib banget disimak! 

Di bulan November ini, BRI kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta, bahkan pinjaman Rp 50 juta juga tak kalah diminati calon nasabah. 

BACA JUGA:Pengajuan KSM Mandiri November 2025 Minimal Usia 21 Tahun, Ini Simulasi Angsuran Pinjaman Rp 65-80 Juta

Kabar baiknya lagi, ccicilaanya hanya mulai Rp900 ribuan per bulan tanpa perlu agunan!
Program ini tentu menjadi angin segar bagi banyak pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. 

Lewat KUR BRI, para pengusaha kecil punya kesempatan besar untuk mendapatkan modal usaha dengan bunga rendah dan tenor panjang.

KUR BRI adalah program pinjaman yang digagas pemerintah melalui Bank Rakyat Indonesia sebagai salah satu bank pelaksana utama. 

Tujuannya jelas yakni memberi akses pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar bisa terus berkembang tanpa terbebani bunga tinggi.

Skemanya sederhana, BRI memberikan pinjaman modal dengan bunga hanya 6% per tahun (setara 0,5% per bulan) dan tanpa memerlukan jaminan tambahan, terutama untuk pinjaman hingga Rp50 juta.
Program ini sudah terbukti sukses membantu jutaan pengusaha di seluruh Indonesia. 

Mulai dari pedagang kecil, penjahit rumahan, petani, hingga pengusaha kulinersemuanya bisa merasakan manfaatnya.

BACA JUGA:Warga Sulit Dapatkan BBM Solar dan Pertalite, Antrean Kendaraan di SPBU Mukomuko Mengular

Keuntungan Mengajukan KUR BRI

Kenapa sih KUR BRI begitu diminati? Berikut alasan yang bikin program ini jadi incaran banyak pelaku UMKM:

- Tanpa agunan tambahan: cukup gunakan usaha yang sedang berjalan sebagai dasar penilaian.

- Bunga rendah dan tetap: hanya 6% per tahun, jauh di bawah pinjaman konvensional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: