Kamu Galbay Kredivo? Ini Aturan yang Harus Dipatuhi DC dalam Proses Penagihan
Nasabah Galbay--
Debt collector dilarang melakukan ini
Untuk melakukan penagihan ke rumah, tentu DC memiliki aturan tersediri. Secara rinci dijelaskan larangan debt collector dalam proses penagihan utang, di antaranya:
- Menggunakan cara ancaman
- Melakukan tindakan kekerasan yang bersifat mempermalukan
- Memberikan tekanan baik secara fisik maupun verbal.
Nah, apabila hal tersebut dilakukan, debt collector dapat dikenakan sanksi hukum pidana.
Sedangkan untuk pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang menjalin kerja sama dengan debt collector dapat dikenakan sanksi oleh OJK berupa sanksi administratif, meliputi:
- Peringatan tertulis
- Denda Pembatasan kegiatan usaha
- Pencabutan izin usaha.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


