Iklan RBTV

Semua Masalah Jadi Beres, Ini Tabel Pinjaman KUR BNI Rp 200-500 Juta November 2025

Semua Masalah Jadi Beres, Ini Tabel Pinjaman KUR BNI Rp 200-500 Juta November 2025

Pinjaman besar, KUR BNI November 2025 bisa berikan pinjaman Rp 200-500 juta--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Seorang pengusaha dituntut harus bisa menyelesaikan semua masalah. Seringkali permasalahan yang muncul berkaitan dengan pendanaan.

Sekarang, untuk pemenuhan pendanaan itu Anda bisa memanfaatkan pinjaman KUR BNI bulan November. Dalam artikel ini diulas lengkap syarat dan angsuran untuk pinjaman KUR BNI Rp 200-500 juta.

Untuk diketahui, KUR BNI November 2025 menyediakan pinjaman Rp500 juta bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang tengah membutuhkan akses modal biaya.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Negara Indonesia (BNI) dirancang khusus untuk menopang modal kerja UMKM di seluruh pelosok Indonesia.

Selain limit pinjaman yang besar, program KUR BNI November 2025 juga memberikan penawaran angsuran yang rendah sehingga tidak akan membebani pelaku usaha saat melakukan pinjaman.

Saat ini akses pembiayaan memang menjadi kunci utama untuk menjaga keberlangsungan dan pertumbuhan bisnis.

Dalam bentuk komitmen mendukung UMKM, BNI hadir sebagai solusi untuk pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya, namun terhalang modal.

BACA JUGA:Kabar Gembira November 2025! Pinjaman KUR BNI Rp 50 Juta, Cicilan Mulai 1 Jutaan Saja Bunga Tetap 6% Setahun!

Pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman tanpa takut dibebani biaya angsuran yang besar.

Sebab, KUR BNI November 2025 menawarkan bunga rendah, tenor fleksibel, cara, dan syarat pengajuan yang mudah.

Limit yang ditawarkan pun mencapai Rp500 juta untuk keperluan investasi atau modal kerja.

Suku bunga yang ditawarkan cukup terjangkau, yakni 6% per tahun atau 0,5% per bulan dengan tenor fleksibel mulai 12-16 bulan.

Syarat Pengajuan KUR BNI November 2025

Berdasarkan laman resmi bniexperience.bni.co.id, berikut syarat pengajuan KUR BNI 2025:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: