Mantan Bupati dan Waka I DPRD Lebong Diperiksa Polda Bengkulu Perkara Bedah Rumah
--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu terus mendalami dugaan korupsi bedah rumah di Dinas Perkim Lebong tahun 2023.
Hari ini Selasa 11 November 2025, mantan Bupati Lebong Kopli Ansori memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus untuk dimintai keterangan.
Selain mantan Bupati, mantan Wakil Ketua I DPRD Lebong, Dedi Haryanto memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Gratis! Laporkan Kejahatan ke Kantor Polisi Lewat HP, Cukup Telepon 110
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA, membenarkan jika kehadiran mantan Bupati Lebong, Kopli Ansori terkait dengan perkara dugaan korupsi bedah rumah di Dinas Perkim Lebong tahun 2023.
"Penyidik subdit Tipidkor masih terus melaksanakan serangkaian proses penyidikan, baik pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti," kata Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA,
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menyebut jika perkara korupsi bedah rumah ini merupakan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) yang anggarannya bersumber dari APBD Lebong 2023 dengan pagu Rp 4,1 miliar.
Pemeriksaan Mantan Bupati Lebong ini terkait Penerbitan Perbup 35 Tahun 2023 yang menjadi landasan hukum pelaksanaan kegiatan bedah rumah, yang dinilai baik desain teknis yang tidak lengkap (tanpa desain elektrikal) dan tidak melibatkan masyarakat.
"Saksi-saksi terus kita periksa, baik dari dinas, pejabat atau mantan pejabat yang berwenang pada saat itu juga masyarakat penerima manfaat bedah rumah," ujar Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.
Kopli Ansori, saat dikonfirmasi usai pemeriksaan saat dikonfirmasi berdalih bahwa dirinya tidak diperiksa dan hanay menemani pejabat lain yang diperiksa penyidik Polda Bengkulu.
"Itu nah Sekwan, Saya menjabat lagi, saya tidak diperiksa," kata Kopli Ansori sembari melambaikan tangannya dengan awak media dan bergegas meninggalkan parkiran Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


