Jangan Tertipu DC Gadungan, Ini Contoh Surat Penugasan DC Shopee yang Benar
Debt Collector--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Banyaknya kasus debt collector (DC) ilegal yang berkeliaran mengaku jika mereka diutus dari perusahaan secara resmi namun ternyata hanyalah menipu.
Sehingga, hal itu membuat banyak pengguna aplikasi pinjaman online seperti Shopee merasa ketakutan. Tak hanya itu, ctra DC juga tercemar akibat oknum tak bertanggung jawab.
Selain itu, DC tersebut juga cukup merugikan perusahaan pinjaman lantaran sudah mencatut nama perusahaan dan membuat buruk citra perusahaan.
Untuk itu, bagi calon debitur Shopee Pinjam atau Shopee PayLater, penting untuk mengetahui seperti apa surat penugasan DC yang benar.
Hal ini sebagai antisipasi ketika mengalami kendala ekonomi dan mengharuskan untuk menunda pembayaran sehingga mengakibatkan berkunjungnya petugas lapangan atau DC lapangan ke rumah.
Seperti diketahui, jika surat penugasan DC Shopee adalah dokumen internal perusahaan yang bersifat rahasia dan tidak tersedia untuk publik.
BACA JUGA:Hitung Mundur Menuju Glow Run Night 2025, Dapatkan Voucher Fitbar di Refreshment
Namun, sebagai debitur, Anda berhak memastikan bahwa DC yang datang ke rumah Anda dengan membawa serta dokumen yang sah sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dokumen yang wajib dibawa oleh DC resmi meliputi:
- Kartu Identitas (KTP).
- Surat Tugas resmi dari perusahaan pembiayaan (dalam hal ini, Shopee Finance Indonesia/SPayLater/SPinjam) yang mencantumkan identitas petugas dan rincian tugas penagihan.
- Sertifikat Profesi di bidang penagihan dari lembaga resmi yang ditunjuk OJK.
- Bukti Dokumen Pendukung lainnya, seperti rincian tagihan atau perjanjian kredit.
Jika DC datang tanpa dokumen lengkap tersebut atau melakukan tindakan melanggar hukum, Anda berhak menolak penagihan dan melaporkannya ke pihak berwenang (Polisi atau OJK).
BACA JUGA:Debus Art, a Group of Weapon-Free People in Indonesia, You Must See It Live
Sementara itu, sebagai referensi, berikut ini adalah ciri-ciri surat tugas yang sah umumnya mencakup:
- Kop surat resmi perusahaan.
- Nomor surat yang terdaftar.
- Tanggal penerbitan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


