Iklan RBTV

Banyak yang Bertanya, Apakah DC Shopee Laki-laki atau Ada Perempuan juga?

Banyak yang Bertanya, Apakah DC Shopee Laki-laki atau Ada Perempuan juga?

Debt Collector--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Sudah terkenal ke seluruh penjuru tanah air, bahwa Shopee menjadi salah satu pilihan utama masyarakat Indonesia sebagai platform belanja online.

Adapun fitur-fitur dari Shopee yang kerapkali digunakan pengguna, seperti ShopeePay, SPayLater, dan SPinjam.

BACA JUGA:Soal Polemik Listrik Desa Tanjung Kemenyan, PLN ULP Arga Makmur Bilang Begini

Dibalik kemudahannya, tentu tak jarang debitur mengalami keterlambatan pembayaran angsuran alias galbay yang cukup lama, sehingga mengharuskan pihak Shopee untuk menggunakan jasa debt collector (DC).

DC atau debt collector lapangan Shopee, apakah perempuan atau laki-laki, ya? Pertanyaan ini kerap muncul lantaran banyak yang penasaran dengan profesi menakutkan ini.

Selain itu, informasi mengenai DC Shopee juga banyak diincar lantaran tidak sedikit pengguna fitur belanja sekarang bayar nanti (SPayLater) dan juga fitur pinjam uang (SPinjam) yang gagal bayar (Galbay).

BACA JUGA:Usulan NIP PPPK Paruh Waktu Bengkulu Utara, 74 Orang Belum Perbaiki Data

Namun sayangnya, tidak ada informasi publik spesifik mengenai usia rata-rata atau jenis kelamin tertentu dari DC lapangan yang bekerja untuk Shopee PayLater. 

Akan tetapi Shopee PayLater, melalui perusahaan induknya PT Commerce Finance, bekerja sama dengan perusahaan pihak ketiga untuk jasa penagihan utang. Jadi, ada beberapa poin umum yang perlu diketahui:

- Profesi debt collector terbuka untuk pria dan wanita, dan tidak ada batasan jenis kelamin tertentu untuk peran ini.

- Meskipun tidak ada data pasti, peran pekerjaan di Indonesia umumnya tunduk pada undang-undang ketenagakerjaan dan sering kali mencakup batasan usia minimum (biasanya 18 tahun) dan batasan usia pensiun standar (sekitar 55-60 tahun).

- Yang lebih penting daripada usia atau jenis kelamin adalah bahwa setiap DC lapangan yang menagih utang harus memiliki identitas diri yang sah dan kartu sertifikasi profesi dari asosiasi terkait (seperti Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia/AFPI), serta wajib menaati etika penagihan yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

BACA JUGA:Usulan NIP PPPK Paruh Waktu Bengkulu Utara, 74 Orang Belum Perbaiki Data

Nah, jika Anda berinteraksi dengan DC lapangan, maka Anda berhak untuk meminta mereka menunjukkan dokumen-dokumen tersebut untuk memverifikasi identitas dan legalitas mereka. 

Tanda-tanda Pra-kedatangan

Namun, bagi Anda yang khawatir akan mendapati kunjungan DC, maka bisa mengidentifikasi potensi kedatangan mereka melalui beberapa tanda dan perilaku tidak langsung yang terjadi sebelum kunjungan fisik, diantaranya:

-  Anda akan menerima rentetan pesan, email, atau telepon yang sangat gencar dan sering kali bernada ancaman beberapa hari sebelum tanggal jatuh tempo atau setelah gagal bayar (galbay).

- Pihak perusahaan pembiayaan secara eksplisit menyebutkan akan mengirim DC lapangan ke alamat Anda jika tidak segera membayar. Namun, perlu diingat bahwa ancaman semacam ini kadang kala hanya gertakan psikologis, terutama untuk pinjol ilegal.

BACA JUGA:Infinix Note 50 Pro Plus 5G vs Infinix Note 50 Pro, 2 HP Paling Diminati

- Kunjungan DC lapangan biasanya terjadi jika utang sudah menunggak cukup lama, umumnya lebih dari 30 hingga 90 hari, dan tidak ada respons dari pihak nasabah.

- Beberapa DC mungkin meminta konfirmasi lokasi atau alamat Anda melalui pesan, tetapi jika mereka terus mengancam tanpa benar-benar datang, itu bisa jadi hanya taktik penekanan.

Itulah informasi seputaran DC lapangan Shopee, semoga informasi ini bermanfaat, ya!

BACA JUGA:Dispar Kota Bengkulu Gelar Lomba Content Creator dan Fotografi Berhadiah Rp 30 Juta, Ini Syarat dan Ketentuan

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: