Ketentuan Pakta Integritas Mitra Statistik BPS 2026, Sudah Cek?
Rekrutmen Mitra Statistik --
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Rangkaian seleksi mitra statistik BPS 2026 yang dilakukan sejak 11 November 2025 hampir tuntas dilakukan.
Sebab, per 1 Desember 2025 para pendaftar Mitra Statistik BPS 2026 akan melakukan seleksi akhir.
BACA JUGA:TPID Provinsi Bengkulu Gelar 'Pasrah Membara' Sambut Nataru 2025-2026
Sehingga, sekarang ini mereka sedang mempersiapkan untuk melakukan submit Pakta Integritas. Tentunya, dalam submit Pakta Integritas ini ada sejumlah ketentuan yang berlaku.
Dalam Rekrutmen Mitra Statistik tahun 2026 ini tidak dipungut biaya, sehingga harus waspada terhadap berbagai macam modus penipuan.
BACA JUGA:Indonesia's Gold Controversy: World's 4th Largest Reserves Still Imported from Singapore
Pengertian Pakta Integritas Mitra Statistik BPS
Secara umum, pakta integritas mitra BPS merupakan perjanjian yang wajib ditandatangani oleh calon mitra BPS yang telah dinyatakan lulus seleksi untuk menunjukkan komitmen menjalankan tugas secara jujur, transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.
Jadi, dokumen ini merupakan syarat agar nama calon mitra dapat dimasukkan dalam Surat Keputusan (Kepka) Kepala BPS dan ditetapkan sebagai mitra resmi.
BACA JUGA:Peduli Korban Banjir Bandang, Ikatan Keluarga Minang di Kabupaten Seluma Galang Dana
Ketentuan Pakta Integritas
Mengingat rekrutmen Mitra Statistik BPS 2026 masih dalam yahao seleksi akhir, maka belum ada pengumuman dari BPS Kabupaten/kota terkait aturannya. Kemungkinan bisa saja tidak jauh berbeda dengan rekrutmen di tahun sebelumnya.
Jika dilihat pada rekrutmen di tahun sebelumnya, pakta Integritas ini dilakukan secara online melalui website resmi mitra statistik BPS yakni http://mitra.bps.go.id
Berikut ketentuan Pakta Integritas Mitra Statistik BPS yang melihat dari rekrutmen di tahun sebelumnya:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


