Iklan RBTV

Gubernur Minta Seluruh Kepala Daerah Jaga Kelestarian Hutan, Simak Poin Larangannya

Gubernur Minta Seluruh Kepala Daerah Jaga Kelestarian Hutan, Simak Poin Larangannya

--

Gubernur menyampaikan bahwa, Surat Edaran ini dikeluarkan dan bersifat tegas sebagai bentuk langkah antisipasi terhadap apa yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera mulai dari Sumbar, Sumut dan Aceh yang disebabkan oleh pemalakan hutan oleh oknum tertentu.

“Merupakan kewajiban kita untuk menjaga hutan dan melestarikan hutan agar tidak ada lagi pemalakan liar yang bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas,” tutupnya.

BACA JUGA:Lahir dari Kas Masjid, Begini Cikal Bakal BRI yang Berusia 130 Tahun

(Nico Relius)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait