Iklan RBTV

Jemaah Haji Dapat Asuransi Rp125 Juta, Ini Ketentuannya

Jemaah Haji Dapat Asuransi Rp125 Juta, Ini Ketentuannya

Doc. CJH Bengkulu saat berada di Asrama Haji--

5. Asuransi mengcover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai Jemaah pulang kembali ke debarkasi haji.

Dian Maya Erika

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait