Aturan Terbaru Bansos PKH dan BPNT 2026, Sudah Tahu Belum?
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos --
Adapun KPM yang berada di atas ketentuan desil tersebut tidak lagi menjadi sasaran utama.
Meskipun demikian, belum ada informasi resmi terkait aturan pasti yang diberikan pemerintah.
BACA JUGA:Bingung Milihnya? Ini Perbandingan iPhone 15 vs iPhone 16
Penjelasan Bansos PKH dan BPNT
Berikut ini adalah penjelasan mengenai bansos BPNT dan PKH :
- Program Keluarga Harapan (PKH)
Sebagaimana aturan klasifikasi program yang selama ini berjalan, PKH diprediksi tetap menjadi bantuan pokok.
Untuk kategori Bansos PKH di bidang kesehatan, ibu hamil, dan anak usia dini masing-masing dialokasikan anggaran sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tahapnya.
Untuk kelompok lansia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat, bantuan yang disiapkan mencapai Rp2,4 juta per tahun.
Kemudian, terdapat komponen khusus bagi korban pelanggaran HAM berat dengan alokasi mencapai Rp10,8 juta per tahun.
Sementara itu, untuk di sektor pendidikan dalam kerangka PKH juga mencatat pembagian dana berdasarkan jenjang sekolah:
- Siswa SD : Rp900.000
- Siswa SMP : Rp 1,5 Juta/tahun
- Siswa SMA : Rp 2 per tahunnya.
BACA JUGA:Akhir Tahun 2025 Ada 48 Personel Polres Bengkulu Utara Resmi Naik Pangkat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


