Jangan Langsung Ciut, Ini Cara Menghadapi DC Pinjol
penagihan debt collector--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Belakangan ini, aplikasi pinjaman online (pinjol) menjadi pilihan saat membutuhkan dana mendesak.
Meskipun demikian, ketika kamu memutuskan untuk meminjam uang disalah satu platform pinjol, Anda harus siap menghadapi berbagai risiko.
BACA JUGA:Hasil Lelang Randis Pemkab Seluma Capai Target, Pemenang Lelang dari Jawa Barat
Jadi, kamu harus waspada terhadap metode penagihan yang tidak sesuai dengan aturan.
Bahkan, tidak sedikit pula debitur yang gagal bayar (galbay) dan menunggak cicilan. Sehingga harus menerima risiko dari pihak pemberi pinjaman, mulai dari denda hingga penagihan oleh debt collector atau DC.
Sosok DC atau penagih utang seringkali menjadi momok yang menakutkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang gagal bayar atau galbay.
Apalagi jika ada aksi DC pinjaman online (pinjol) yang menagih dengan cara meneror dan mengakses data pribadi nasabah.
Lantas, bagaimana cara menghadapi DC pinjol?
BACA JUGA:12 Model Pintu Terbaik Tahun 2026, Tidak hanya Kokoh namun Bikin Orang Terkesan
Cara Menghadapi DC Pinjol
Berikut beberapa strategi untuk menghadapi DC dari pinjol yang bisa Anda terapkan:
1. Ketahui hak dan kewajiban Anda
Langkah pertama adalah memahami hak dan kewajiban Anda sebagai nasabah. Biasanya DC dari pinjol legal harus mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk dalam hal cara penagihanitu artinya kamu berhak menerima perlakuan sopan.
2. Simpan bukti komunikasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


