Iklan RBTV

Kabar Bahagia Bagi Seluruh Guru di Kabupaten Seluma, Siap-siap Cek Rekening

Kabar Bahagia Bagi Seluruh Guru di Kabupaten Seluma, Siap-siap Cek Rekening

--

SELUMA, RBTV.DISWAY.ID – Kabar bahagia bagi seluruh guru di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma dalam waktu dekat akan segera mencairkan Dana TPG THR, TPG 100 Persen dan Gaji 13 guru.

Kepala Dinas Dikbud Seluma, Munarwan Syafu’I mengatakan pihaknya baru bisa memproses pencairan karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah secara resmi mentransfer anggaran Tunjangan Hari Raya /THR TPG 100 persen dan gaji ke 13 ke rekening kas daerahpada hari Sabtu, 27 Desember 2025.

Untuk itu seluruh guru diminta untuk bersabar karena masih dalam proses penginputan oleh bagian keuangan Dinas Dikbud Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Karyawan Swasta di Bengkulu Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kondisi Tragis Dalam Rumah

Dalam SK tersebut, dijelaskan beberapa perubahan dalam rincian alokasi DAU, termasuk dana tambahan tahun 2025 yang diberikan kepada pemerintah daerah sebagai dukungan pembayaran komponen tunjangan hari raya dan gaji ke 13 untuk guru ASN dengan total anggaran mencapai Rp 14.147.716.000.

Selanjutnya, anggaran tersebut akan ditransfer ke rekening guru ASN di Kabupaten Seluma yang berjumlah sekitar 2.227 orang, dengen rincian:

  • Guru PNS 977 orang,
  • Guru PPPK 519 orang,
  • Tamsil guru PNS 46 orang,
  • Tamsil guru PPPK 460 orang. 
  • Guru agama PNS 2025 berjumlah 100 orang,
  • Guru agama PNS 2024 ada 101,
  • Guru agama PPPK 2025 ada 13 orang,
  • Guru agama PPPK 2024 ada 9 orang
  • Guru PPPK 2023 ada 2 orang.

“Jadi sekarang proses SPM sedang berlangsung karena saat ini masih dalam proses penginputan data guru, kami berharap dalam bulan ini tuntas dicairkan,” terang Munarwan Syafu’i.

BACA JUGA:Penjaga Kebun Jagung Sadesahe Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Selagan Kecil Kota Mukomuko

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma Herman Suyadi mengatakan keterlambatan pembayaran TPG guru ini dikarekanan Bendahara Dinas Dikbud harus melakukan verifikasi ulang rekening penerima yang berstatus Dormant, rekening yang ditutup atau penerima ganti rekening sehingga tidak memungkinkan selesai di bawah tanggal 31 Desember 2025 lalu.

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 372 Tahun 2025, solusi keterlambatan pasca akhir Desember 2025, APBD tahun anggaran 2026 yang sudah disahkan dapat dilakukan pembayaran melalui pergeseran anggaran, setelah DPA Dinas Pendidikan selesai disahkan, dan direncanakan akan dibayarkan sebelum 30 Juni 2026 mendatang.

“Keterlambatan ini dikarenakan rekening Bendahara Dinas Dikbud Seluma pada tanggal 31 Desember kemarin pukul 23.59 harus bersaldo Rp.0 saat tutup buku. Oleh karena itu, maka pembayaran TPG dilakukan dibulan awal tahun 2026 ini, dan batas waktu pelaporan paling lambat 30 Juni 2026 mendatang,” terang Herman Suyadi.

BACA JUGA:Rincian Kuota Pupuk Subsidi Bengkulu Utara 2026, Urea Hampir Aman, NPK Masih Kurang

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: