Satpol PP Kota Bengkulu Razia Praktik Prostitusi Online, Temuannya Bikin Merinding Orang Tua
--
BENGKULU, RBTVCamkoha.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menggelar operasi penyakit masyarakat guna menyisir praktik prostitusi online dan asusila di sejumlah wilayah strategis pada Selasa (3/2) siang.
Operasi yang dipimpin langsungKasat Pol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, menyasar penginapan di kawasan Padang Jati, Kecamatan Ratu Agung.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya enam pekerja seks komersial (PSK) yang kedapatan menawarkan jasa kencan melalui aplikasi online MiChat.
Sebagai langkah antisipasi dini terhadap penyebaran penyakit menular, para PSK tersebut langsung menjalani skrining HIV oleh kepala Puskesmas setempat guna memastikan status kesehatan mereka.
BACA JUGA:Jet Tempur F-15 Amerika Serikat Berhasil Ditembak Jatuh, Irak dan Kuwait Ribut
Tak berhenti di situ, petugas beranjak menuju sebuah bedengan di depan Kantor Lurah Sawah Lebar Baru, Jalan Sepakat.
Di lokasi ini, tim menemukan sejumlah pasangan laki-laki dan perempuan yang tinggal satu kamar tanpa ikatan pernikahan sah, serta sekumpulan remaja yang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan di dalam satu ruangan.
Sebagai sanksi sosial dan pembinaan fisik, para remaja tersebut langsung diberikan bimbingan jasmani berupa hukuman squat jump dan lari keliling di lokasi.
Mengingat angka positif HIV di Kota Bengkulu yang saat ini menyentuh angka 1.218 kasus, petugas pun mewajibkan seluruh pihak yang terjaring untuk menjalani tes HIV di tempat.
BACA JUGA:Disaksikan Warga, Polisi Bongkar Makam Gita, Demi Kepastian Penyebab Kematian
Penyisiran berlanjut ke lokasi ketiga di Jalan Sepakat 11, Kelurahan Sawah Lebar Baru. Di sana, petugas memergoki pasangan mahasiswa dan mahasiswi yang tertangkap basah sedang berduaan di atas tempat tidur.
Meski awalnya mereka berdalih memiliki hubungan kekeluargaan, setelah diselidiki lebih lanjut, keduanya akhirnya mengaku hanya berstatus pacaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


