Catat! Ini Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM A dan C Terbaru 2026
Biaya dan syarat perpanjangan SIM A dan C--
Untuk keperluan foto pada SIM baru, pastikan jika Anda menggunakan pakaian yang rapi dan sopan dengan background yang sesuai (biasanya biru atau merah, sesuai ketentuan terbaru).
Selain itu, hindari juga untuk menggunakan kacamata atau lensa kontak berwarna yang tidak natural.
Sebagai informasi, masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak tanggal penerbitan. Jadi, penting untuk mengajukan perpanjangan SIM setidaknya 3-14 hari sebelum masa berlakunya habis untuk menghindari keterlambatan.
BACA JUGA:Ini Daftar Restoran yang Menyediakan Diskon BNI hingga Rp 200 Sampai 30 Juni 2026
Biaya Perpanjang SIM 2026
Memahami biaya perpanjang SIM adalah langkah awal yang krusial dalam persiapan Anda.
Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM A dan SIM C resmi yang diatur dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia:
- Biaya Perpanjangan SIM A: Rp 80.000 (PNBP)
- Biaya Perpanjangan SIM C: Rp 75.000 (PNBP)
Selain biaya PNBP, ada beberapa biaya tambahan lainnya yang juga perlu Anda perhitungkan, diantaranya adalah:
- Biaya Tes Kesehatan
Sekitar Rp 35.000 (dapat bervariasi tergantung fasilitas kesehatan).
- Biaya Tes Psikologi
Sekitar Rp 60.000 (dapat bervariasi).
- Biaya Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



