PNS Seluma Mengundurkan diri Setelah 23 Tahun Mengabdi
--
SELUMA, RBTVCamkoha.com - Jika sebelumnya 2 CPNS di Dinas Perikanan Kabupaten SELUMA telah mengajukan pengunduran diri.
Kali ini bertambah lagi 1 orang PNS yang telah mengabdi sekitar 23 tahun.
Hal ini diungkapkan Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Seluma Ansori, yang membenarkan adanya penambahan jumlah PNS Seluma yang mengundurkan diri.
BACA JUGA:Tukang Panen Sawit di Seluma Tewas Saat Memanen, Egrek Tersangkut Kabel Listrik
Diketahui PNS tersebut bernama Heri Herwani, yang menjabat sebagai Kasi Umum di Kantor Lurah Sukaraja.
"Iya ada 1 lagi PNS kita yang mengundurkan diri, Ibu Heri Herwani yang menjabat sebagai Kasi Umum di Kantor Lurah Sukaraja," terang Ansori.
Lanjutnya, menurut informasi yang ia dapat, pengunduran diri yang bersangkutan karena ingin menjalani bisnis keluarga.
"Kalau alasan pengunduran diri informasinya karena mau mengurus bisnis keluarga," tambahnya.
Saat ini, Surat Keputusan (SK) dari Bupati Seluma tentang pemberhentian yang bersangkutan telah terbit dan ditandatangani oleh Bupati Seluma Teddy Rahman.
"SK-nya baru terbit dan sudah diteken pak Bupati," pungkasnya.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


