Ini Info Terbaru Pencairan Gaji 13 ASN, Segera Dibayar?
Penjabat Sekda Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah--
BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Pemerintah Kota Bengkulu telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bengkulu. Namun hingga saat ini, proses pencairannya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengatakan secara anggaran pemerintah daerah telah siap melaksanakan pembayaran gaji ke-13. Meski demikian, pencairan belum dapat dilakukan sebelum adanya aturan teknis yang menjadi dasar pelaksanaan.
“Anggaran untuk gaji ke-13 ASN di Kota Bengkulu sudah kami siapkan. Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait mekanisme pencairannya,” ujar Medy Pebriansyah.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Wawali Ajak Sebarluaskan Nilai-Nilai Pancasila
Menurut Medy, sebagaimana pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada bulan Juni. Besaran yang diterima ASN setara dengan satu bulan gaji dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
“Biasanya gaji ke-13 dibayarkan pada bulan Juni dengan nilai sebesar satu bulan gaji. Harapannya tentu dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka saat memasuki tahun ajaran baru,” katanya.
Selain ASN, pemerintah juga masih menunggu kepastian terkait pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Solusi Ingin Punya Kolam Hias tapi Lahan Terbatas, Begini Caranya
Medy menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pembayaran gaji ke-13 untuk PPPK.
“Untuk PPPK, kami juga masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Setelah aturan teknis diterbitkan, tentu akan segera kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dengan telah disiapkannya anggaran tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu berharap proses pencairan gaji ke-13 dapat segera direalisasikan setelah petunjuk teknis dari pemerintah pusat diterbitkan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para ASN dan PPPK di Kota Bengkulu.
Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

