Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Bengkulu, Praktis dan Mudah Dijangkau
Ada banyak tempat untuk bayar pajak kendaraan di Bengkulu.--
NASIONAL, RBTVCamkoha.com - Membayar pajak kendaraan tepat waktu merupakan salah satu kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor. Selain membantu menjaga kelengkapan administrasi kendaraan tetap aktif, pajak yang dibayarkan juga menjadi bentuk kepatuhan sebagai warga negara.
Dengan dokumen kendaraan yang selalu berlaku, Anda pun bisa berkendara dengan lebih nyaman dan tenang.
Kini proses pembayaran pajak kendaraan di Kota Bengkulu semakin mudah. Tidak hanya dapat dilakukan di kantor Samsat, masyarakat juga bisa memanfaatkan berbagai layanan alternatif yang tersedia di beberapa lokasi, berikut pilihan tempatnya:
- Samsat Kota Bengkulu
Bagi yang ingin mengurus pembayaran pajak secara langsung, Samsat Kota Bengkulu tetap menjadi pilihan utama, kantor ini berada di Jalan Raden Fatah No. 30, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Jam operasionalnya berlangsung pada Senin hingga Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, sedangkan hari Jumat buka pukul 08.00–15.30 WIB, di lokasi ini tersedia berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Ini Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027
- Samsat Corner BIM
Jika ingin membayar pajak sambil berbelanja atau menghabiskan waktu di pusat perbelanjaan, Anda dapat mengunjungi Samsat Corner yang berada di Bencoolen Indah Mall (BIM).
Layanan ini beroperasi setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00–16.00 WIB, salah satu keunggulannya adalah tersedianya fasilitas self-service sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat dan praktis.
- Samsat Drive-Thru MPP
Bagi masyarakat yang menginginkan proses pembayaran tanpa harus turun dari kendaraan, tersedia layanan Samsat Drive-Thru di kawasan Mal Pelayanan Publik Harapan dan Doa Kota Bengkulu, Jalan Basuki Rahmat.
Layanan ini buka setiap Senin sampai Jumat pukul 08.00–16.00 WIB dan menjadi pilihan yang cocok bagi Anda yang memiliki waktu terbatas.
- Samsat Virtu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

