Iklan RBTV

Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Medan, Bisa Pilih Samsat, Gerai atau Samsat Keliling

Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Medan, Bisa Pilih Samsat, Gerai atau Samsat Keliling

Beberapa lokasi bayar pajak kendaraan di Medan.--

NASIONAL, RBTVCamkoha.com - Membayar pajak kendaraan di Medan kini semakin praktis karena tersedia banyak pilihan lokasi. Tidak hanya di Kantor Samsat Induk, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan Samsat Corner di pusat perbelanjaan, gerai Samsat, hingga Samsat Keliling yang hadir di berbagai titik setiap harinya.

Sebelum datang pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan, untuk pembayaran pajak tahunan, biasanya cukup membawa KTP asli sesuai identitas pemilik kendaraan dan STNK asli. 

Berikut beberapa lokasi yang bisa menjadi pilihan untuk membayar pajak kendaraan di Kota Medan:

- Samsat Medan Utara

Kantor Samsat Medan Utara berlokasi di Jalan Putri Hijau Nomor 14, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Lokasi ini melayani berbagai kebutuhan administrasi kendaraan bermotor bagi masyarakat di wilayah sekitarnya.

- Gerai Samsat Medan Utara

Selain kantor utama, terdapat beberapa gerai yang melayani pembayaran pajak kendaraan, yaitu Gerai Tembung, Gerai Kampung Lalang, Gerai Marelan, dan Gerai Simpang Kantor. 

Kehadiran gerai ini membantu mengurangi antrean di kantor Samsat induk sekaligus memperluas jangkauan layanan.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Ini Jadwal Liga Voli Korea 2026-2027

- Samsat Medan Selatan

Bagi warga Medan bagian selatan, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan di Kantor Samsat Medan Selatan yang berada di Jalan Sisingamangaraja. Kantor ini juga melayani berbagai keperluan administrasi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

- Gerai Samsat Medan Selatan

Warga di wilayah selatan juga dapat memanfaatkan Gerai Delitua, Gerai Tuntungan, dan Gerai Mandala. Lokasi-lokasi ini menjadi alternatif yang praktis bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.

- Mall Pelayanan Publik Kota Medan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait