Iklan RBTV

Hunting UKL Polres Kepahiang di Titik Rawan, Pria Asal PUT Rejang Lebong Tertangkap Bawa Narkoba

Hunting UKL Polres Kepahiang di Titik Rawan, Pria Asal PUT  Rejang Lebong Tertangkap Bawa Narkoba

--

KEPAHIANG, RBTVCamkoha.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepahiang kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial AN (31), warga Kelurahan Pasar Ulak Tanding Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti yang diduga narkotika.

Pengungkapan tersebut terjadi saat personel Satresnarkoba bersama Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang melaksanakan kegiatan Hunting Unit Kecil Lengkap (UKL) pada Minggu (2/8) dini hari.

BACA JUGA:Rumah di Perum Bukit Indah Rafflesia Air Sebakul Kota Bengkulu Terbakar

Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda sebagai bagian dari upaya preventif dan represif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda menjelaskan, penangkapan bermula ketika petugas melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap tindak kriminalitas, termasuk peredaran narkotika.

Saat melintas di kawasan Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang, petugas mendapati seorang pria yang sedang duduk di atas sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

"Kegiatan Hunting UKL merupakan upaya Polres Kepahiang untuk mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana, termasuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ungkap Kapolres saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya.

BACA JUGA:Terima Surat Pengamanan dari Kejagung, Kejari Bengkulu Selatan Dampingi Proyek Dikbud

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah plastik bening yang berada di kantong jaket sebelah kiri terduga pelaku.

Di dalamnya terdapat tiga paket berukuran sedang dan satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua butir pil berwarna ungu yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait