Iklan RBTV

Pelaku Curanmor Tumbang Dihantam Timah Panas, Satu Pelaku Terjun ke Jurang Liku 9

Pelaku Curanmor Tumbang Dihantam Timah Panas, Satu Pelaku Terjun ke Jurang Liku 9

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo saat menunjukan barang bukti--

BENGKULUTENGAH, RBTVCamkoha.com - Salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Bengkulu Tengah, akhirnya tumbang dihantam timah panas anggota Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Macan Gunung Bungkuk Satreskim Polres Bengkuli Tengah.

Pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, sehingga anggota langsung melakukan tindakan tegas dan terukur, yakni dengan menembak kaki pelaku untuk melumpuhkannya. 

BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi PLTA MUSI Kepahiang, JPU: Sudah Ada Pengondisian Pemenang Tender

Identitas pelaku yang dibekuk, yakni inisial YH (22) asal Desa Pelalong Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo mejelaskan bahwa kronologis penangkapan bermula setelah Tim URC Macan Gunung Bungkuk Satreskrim Polres Bengkulu Tengah mendapat laporan curanmor.

"Setelah mendapat laporan ada dua korban curanmor, Tim Macan Gunung Bungkuk langsung melakukan penyelidikan. Mendapat informasi pelaku ke arah Liku Sembilan, anggota langsung bergerak mengejarnya," jelas Kapolres Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Awal September 2026, Harga BBM Shell dan BP Naik, Ini Harga Terbarunya

Saat diserggap, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, dengan maksud melukai salah satu anggota. Tindakan terukur pun dilakukan anggota untuk melumpuhkan pelaku.

"Tim Macan Gunung Bungkuk langsung melakukan tindakan terukur, hingga pelaku berhasil dilumpuhkan untuk dibawa ke Satreskrim Polres Bengkulu Tengah, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Kapolres.

Sementara 1 pelaku lainnya yakni dengan identitas berinisial VSM (22) yang juga berasal dari Desa Pelalong Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong, berhasil kabur setelah terjun ke jurang Liku Sembilan. 

BACA JUGA:Rumah dan 2 Unit Motor di Kaur Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Barang Bukti yang Diamankan Polres Bengkulu Tengah

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan, yakni:

  • 1 unit kendaraan bermotor jenis Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi BD 2665 IV.
  • 1 unit kendaraan bermotor jenis Honda Beat dengan nomor polisi A 5457 MC berwarna orange,
  • 1 unit kendaraan bermotor jenis Honda Beat Street berwarna putih yang digunakan oleh pelaku.
  • 1 buah kunci T yang digunakan pelaku untuk menjebol sepeda motor korban,
  • 1 bilah pisau yang digunakan pelaku untuk melawan aparat kepolisian.

BACA JUGA:Begini Prediksi BMKG untuk Musim Kemarau Bengkulu, Kapan Berakhir?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: