KPK Sebut Anggota DPRD Kota Bengkulu VLA Terima Uang dari Proyek Dinas di Kota Bengkulu
Rumah milik VLA anggota DPRD Kota Bengkulu yang disita KPK--
BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPRD Bengkulu VLA menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan di Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hal tersebut menjadi dasar penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap rumah VLA.
"Yang kemudian diduga bahwa VLA ini ada dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Bengkulu sehingga kemudian dari rumah VLA ini juga dilakukan penggeledahan,” kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Tumbang Dihantam Timah Panas, Satu Pelaku Terjun ke Jurang Liku 9
Budi mengatakan, penyidik juga terus mendalami dugaan VLA menerima sejumlah uang dari pihak swasta lainnya terkait proyek tersebut.
"Nah, ini semuanya nanti akan didalami motif inisiatif pemberian dari pihak swasta kepada VLA ini terkait dengan apa, karena ini diduga di luar dengan proyek-proyek yang ada di PUPR,” tegas Jubir KPK RI.
Sebelumnya, KPK menyita aset berupa rumah milik VLA dalam lanjutan pengembangan kasus dugaan korupsi di Pemkab Rejang Lebong dan wilayah Bengkulu.
"Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik VLA, selaku Anggota DPRD Bengkulu. Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
BACA JUGA:Dukcapil Kota Bengkulu Melampaui Target Nasional Penerbitan Kartu Identitas Anak
Budi mengatakan, penyitaan dilakukan karena aset tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang ditangani KPK.
Selain itu, setiap aset yang ditemukan dan disita tentu tidak berhenti pada penguasaan barangnya semata.
Tidak hanya itu, penyidik juga akan menelusuri asal-usul, proses perolehan, pihak yang memberikan maupun menerima, serta keterkaitannya dengan konstruksi perkara.
Seluruh hasil penyitaan selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis bersama alat bukti lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

