Iklan RBTV

Info Penting, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan September 2026 di 11 Provinsi Ini

Info Penting, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan September 2026 di 11 Provinsi Ini

Program pemutihan pajak kendaraan--

NASIONAL, RBTVCamkoha.com – Memasuki September 2026, berbagai provinsi di Indonesia masih menggelar program diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Berikut daftarnya.

Kini warga di 11 Provinsi ini punya kesempatan emas untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan tanpa harus terbebani denda keterlambatan.

BACA JUGA:Klasemen Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027, Australia di Atas Angin

Melalui program ini, beragam bentuk keringanan diberikan kepada masyarakat, mulai dari penghapusan denda keterlambatan, hingga diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Bukan hanya PKB, sebab beberapa daerah juga memberikan keringanan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta denda SWDKLLJ.

Program pemutihan pajak kendaraan ini menjadi kesempatan menarik bagi kamu untuk menyelesaikan kewajibannya dengan biaya yang lebih ringan. 

Meski begitu, program ini diadakan oleh pemerintah daerah, sehingga kebijakan dan keringanan yang ditawarkan bisa berbeda-beda di setiap wilayah.

Lantas, provinsi mana saja yang menggelar Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan pada September 2026?

BACA JUGA:Sejak Fenomena El Nino, Peristiwa Karhutla di Bengkulu Tengah Hanguskan 18,5 Hektar Lahan

Daftar Provinsi yang Gelar Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan 

Berikut ini daftar provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan pada September 2026:

1. Jawa Tengah 

Selain Jakarta, Pemprov Jawa Tengah juga memberikan keringanan pajak kendaraan hingga 31 Desember 2026. Program tersebut meliputi: 

- Diskon pokok PKB sebesar 5 persen

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: