Iklan RBTV

Perintah Dinas Ketahanan Pangan Seluma Pasca Lansia Disabilitas Tak Masuk Daftar Penerima Bantuan Pangan

Perintah Dinas Ketahanan Pangan Seluma Pasca Lansia Disabilitas Tak Masuk Daftar Penerima Bantuan Pangan

Kepala DKP Kabupaten Seluma, Amri,--

SELUMA, RBTVCamkoha.com – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Seluma melarang keras petugas di lapangan menghapus atau mengganti data Penerima Bantuan Pangan (PBP) secara sepihak jika ditemukan ketidaksesuaian.

Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi timbulnya polemik dan konflik sosial di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Jadi Dosen di Unpam, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kepala DKP Kabupaten Seluma, Amri, menegaskan bahwa seluruh proses perubahan, penggantian, atau koreksi data wajib mengikuti mekanisme birokrasi dan administrasi resmi pemerintah agar tetap transparan serta akuntabel.

"Petugas penyalur, ketua RT/RW, maupun pemerintah desa/kelurahan tidak memiliki wewenang untuk langsung mencoret atau mengganti nama penerima yang ada di daftar. Sumber data utama diturunkan langsung dari pemerintah pusat," kata Amri.

BACA JUGA:Daftar Harga Mobil Listrik Wuling per September 2026, Ada yang Rp 100 Jutaan

Amri menjelaskan, penghapusan atau pengalihan bantuan pangan hanya bisa disahkan apabila penerima telah meninggal dunia atau pndah domisili, mengalami peningkatan ekonomi (sudah mampu secara finansial), menolak menerima bantuan dengan menyertakan surat pernyataan resmi, dan ditemukan adanya data ganda.

BACA JUGA:Dampak Erupsi Krakatau, Penerbangan Jemaah Umrah Asal Bengkulu Tujuan Jakarta Ditunda

Lebih lanjut, Amri memaparkan solusi jika di lapangan dijumpai kasus warga miskin yang layak namun belum terdaftar, sedangkan warga mampu justru terdaftar sebagai penerima.

"Prosedur yang benar adalah melalui Musyawarah Desa atau Kelurahan (Musdes/Muskel) terlebih dahulu untuk membahas ketidaksesuaian data tersebut.

"Hasil musyawarah tersebut kemudian diajukan sebagai usulan perubahan data ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Seluma, untuk proses verifikasi ulang.

"Langkah ini bertujuan memastikan bantuan pangan tetap tersalurkan secara tertib dan tepat sasaran," pungkasnya.

BACA JUGA:Kisah Nyata Film Baby Udon tentang Perjuangan Cinta Pasutri Indonesia dan Jepang

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: