Kejari Bengkulu Utara Geledah Perumda Tirta Ratu Samban 9 Jam, 124 Berkas Diamankan
Kejari Bengkulu Utara melakukan penggeledahan di kantor Perumda Tirta Ratu Samban --
BENGKULU UTARA, RBTVCamkoha.com - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ratu Samban Bengkulu Utara memasuki tahap penggeledahan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menggeledah kantor Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban yang berada di Desa Rama Agung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kamis (1/10).
BACA JUGA:Presiden Prabowo Kembali Reshuffle Kabinet, 18 Pejabat Dilantik, Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri
Penggeledahan dilakukan tim penyidik sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga 19.00 WIB. Tim dipimpin dan didampingi sejumlah pejabat Kejari Bengkulu Utara, di antaranya Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Agung Nugroho, Kasi Pidana Umum Muhammad Said Lubis dan Kasi Intel Ari Meilando.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sebanyak 124 berkas yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Tak hanya dokumen, penyidik juga menyita sejumlah barang elektronik yang dinilai berkaitan dengan penyidikan, di antaranya laptop, hard disk dan telepon seluler.
BACA JUGA:Daftar Harga LPG Non Subsidi Per 1 Oktober 2026, Berapa di Daerahmu?
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar melalui Kasi Pidsus, Agung Nugroho mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dana kegiatan Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban tahun anggaran 2023 dan 2024.
"Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Perumda tahun anggaran 2023 dan 2024. Dari kegiatan ini kami mengamankan 124 dokumen. Ini akan kita verifikasi dulu, apabila ditemukan ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran 2023 dan 2024, itu akan kita lakukan penyitaan,” sampai Agung.
BACA JUGA:Makin Praktis, Cek Harga dan Simulasi Kredit Motor Honda Bisa Lewat Motorku X
Selain kantor Perumda, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, termasuk rumah beberapa pejabat Perumda yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
Agung mengungkapkan, sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak 26 orang saksi. Pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait masih terus dilakukan untuk mengungkap rangkaian perkara tersebut.
"Untuk saat ini penyidikan masih terus berjalan. Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi maupun barang bukti yang telah diamankan," ujarnya.
Terkait potensi kerugian negara, Kejari Bengkulu Utara belum dapat memastikan nilainya. Perhitungan kerugian negara masih menunggu hasil penyidikan dan pendalaman terhadap seluruh dokumen maupun bukti yang telah dikumpulkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
