Iklan RBTV

2 Warga Maje Ditangkap Polres Kaur, 8 Unit Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan

2 Warga Maje Ditangkap Polres Kaur, 8 Unit Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan

Kapolres Kaur, AKBP. Wiwin Syamsul Arifin bersama Kasat Reskrim saat konfrensi pers--

KAUR, RBTVCamkoha.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kaur, Rabu (7/10) sore, menangkap dua orang warga Kecamatan Maje berinisial A-B dan RS di kediamannya masing-masing.

Kapolres Kaur, AKBP. Wiwin Syamsul Arifin menyampaikan, kedua pelaku yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka ini, melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Bengkulu.

BACA JUGA:Dobrak Eks Lokalisasi, Tim Gabungan Polda dan BNNP Amankan 26 Warga dan Pengunjung

Hasil pengembangan, kedua tersangka ini mengaku melakukan hal serupa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.

Dalam konfrensi pers Jumat (9/10), AKBP. Wiwin juga menunjukan barang bukti delapan sepeda motor hasil pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka.

"Kita berhasil ungkap kasus curanmor untuk TKP Kecamatan Maje dan Nasal. Ada 2 orang yang kita tangkap dan 8 unit motor hasil curian kita sita dari tangan kedua warga Kecamatan Maje tersebut,," ungkap Kapolres Kaur.

BACA JUGA:Walikota dan Kajari Bengkulu Hadiri FGD Pengawasan dan Penegakan Hukum

Selama melancarkan aksinya sejak bulan September 2026, keduanya mengincar sepeda motor yang terparkir di teras rumah dengan cara merusak kabel kontak.

Barang Bukti

  1. Honda Blade Repsol,
  2. Honda Blade 110, 
  3. Honda Beat Deluxe, 
  4. Honda Revo Absolute, 
  5. Honda Sonic, 
  6. Honda CB150R,
  7. Honda Supra Fit,
  8. Honda Beat warna merah muda.

BACA JUGA:Diduga Human Error di Tikungan Talo Seluma, Gran Max Hantam Emak-emak

(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: