Bansos Beras 30 Kg Cair di Kopdes Merah Putih, Ini Mekanismenya
Bansos Beras--
NASIONAL, RBTVCamkoha.com - Memasuki akhir Oktober 2026, penyaluran bantuan sosial (bansos) beras sudah dinantikan penerima manfaat.
Bantuan beras 10 kg ditujukan bagi masyarakat yang terdata sebagai kategori desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan, bahwa bansos pada kuartal IV 2026 ini akan disalurkan kepada 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:Bunyi Token Listrik Bikin Risih? Cukup Tekan Kode Ini pada Meteran
Disalurkan Lewat Kopdes
Namun, rencananya pemerintah akan menyalurkan bansos beras untuk periode Oktober-Desember 2026 melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih.
Jadi, untuk periode Oktober-Desember 2026, setiap penerima mendapatkan alokasi 10 kilogram beras per bulan. Akan tetapi, bantuan untuk tiga bulan tersebut direncanakan diserahkan sekaligus.
Itu artinya, masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan 30 kilogram beras untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2026.
BACA JUGA:Cuaca Bengkulu Hari Ini: BMKG Prediksi Sejumlah Daerah Waspada Udara Kabur hingga Kabut Asap
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan, Bulog tengah mematangkan persiapan untuk penyaluran bansos beras itu bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdaftar dalam desil 1-4.
"Kami laporkan juga terkait perintah Pak Menko agar untuk bantuan pangan ke depan, untuk Oktober, November, Desember, juga dilaksanakan di KDKMP. Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran, proses administrasi sedang berjalan," ujar Rizal
BACA JUGA:Belum Gajian tapi Banyak Kebutuhan? Manfaatkan Gadai Sepeda di Pegadaian, Ini Simulasinya
Mekanisme Pengambilan Bansos Beras
Sedangkan untuk mekanisme pengambilan bansos beras melalui Kopdes untuk sementara tetap menggunakan prosedur yang berlaku sebelumnya.
Dengan demikian, penerima harus memiliki undangan dari dinas sosial setempat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
