Iklan RBTV

159 Titik Lahan Kantor akan Dibuatkan Sertifikasi Hak Milik

159 Titik Lahan Kantor akan Dibuatkan Sertifikasi Hak Milik

Sejumlah lahan kantor milik Pemkot akan diterbitkan sertifikat --

 

Sedangkan untuk dana pembuatan sertifikat kantor pemerintahan Kota Bengkulu, sudah dialokasikan dalam APBD. Apabila masih kurang, maka akan ditambah dalam APBD Perubahan.

 

Adrian M Yusuf

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait