Tanpa Harus ke Kantor Cabang, Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Cukup Pakai HP
Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Cukup Pakai HP--
BACA JUGA:5 Uang Kuno Termahal di Dunia yang Pernah Dicetak, Harganya Ada yang Tembus Rp152 Miliar
3. Lalu akan muncul halaman konfirmasi bahwa kamu sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pilih “Ya, Saya Sudah Daftar”.
4. Selanjutnya pilih jenis kepesertaan kamu antara Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, dan Pekerja Migran Indonesia.
BACA JUGA:Gempa Salah Satu Tanda Kiamat, Padahal Sekarang Gempa Semakin Sering Terjadi
5. Isi data diri mulai dari NIK, Nomor Peserta Jamsostek, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir, lalu klik “Selanjutnya”.
6. Lalu isi email yang ingin didaftarkan dan klik “Selanjutnya”.
BACA JUGA:Asal Usul Pecel Lele Kuliner Sejuta Umat, Ternyata Berawal Kehidupan di Perantauan
7. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email dan klik “Verifikasi”.
8. Buat kata sandi.
9. Baca syarat dan ketentuan, lalu klik “Setuju”.
10. Setelah akun jadi, login ke akun JMO kamu.
BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele, Ternyata Hal Ini Buat Pengajuan Paylater Ditolak
11. Klik bagian “Profil Saya” dan selanjutnya pilih “Kartu Digital Anda”.
12. Pilih kartu peserta yang terbaru dan akan muncul informasi kepesertaan. Jika aktif maka akan muncul “Aktif” dengan centang hijau pada bagian Status Kepesertaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


