Mau Nyicil Mobil Alphard? Jangan Korupsi, Minimal Kamu Harus Punya Gaji Segini
Mau Nyicil Mobil Alphard? Jangan Korupsi, Minimal Kamu Harus Punya Gaji Segini--
SYL diduga menerima uang senilai Rp13,9 miliar terkait korupsi di Kementan.
Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Kementan. Ketiganya yakni mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
Ketiga tersangka diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan. Ketiganya juga diduga ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.
(Tim)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


